Dasar hukum dan regulasi yang menjadi acuan pelaksanaan layanan sampah terjadwal Pappulung Aroppoe
tentang Pengelolaan Sampah
Mengatur kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Menjadi dasar teknis pemilahan sampah rumah tangga menjadi beberapa jenis (termasuk organik dan anorganik) serta tata cara pengumpulan dan pengangkutannya oleh pengelola seperti TPS3R.
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Menjadi dasar hukum penyelenggaraan sistem elektronik (termasuk aplikasi Pappulung Aroppoe) agar dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
tentang Pelindungan Data Pribadi
Mewajibkan pengelola sistem elektronik untuk melindungi data pribadi pengguna (nama, alamat, nomor HP, titik lokasi) dan memberi hak kepada pengguna atas data pribadinya, termasuk hak untuk mengakses dan meminta salinan datanya sendiri.